PERILAKU MASYARAKAT MENGHADAPI MEA Dalam KTT Association of Southeast Asian Nation (ASEAN) ke-9 yang diselenggarakan di Provinsi Bali tahun 2003, antar seluruh kepala negara anggota ASEAN telah menyepakati pembentukan komunitas ASEAN dengan dideklarasikannya Bali concord II dalam KTT ASEAN tersebut. Dengan adanya komunitas yang dikenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini, akan terjadi perdagangan barang, jasa, modal dan investasi yang bergerak bebas tanpa halangan secara geografis. Tanpa halangan secara geografis tersebut, diharapkan pertumbuhan ekonomi di kawasan ini menjadi merata dan ASEAN akan menjadi kawasan ekonomi yang berdaya saing karena menjelma menjadi pasar tunggal dan kesatuan basis produksi sehingga ASEAN dapat meningkatkan kemampuan untuk berintegrasi dengan perekonomian dunia secara global. MEA sudah berlaku sejak Akhir Tahun 2015 Kemarin hingga saat ini Presiden JOKO WIDODO mengeluarkan 10 Kebijakan ekenomi semasa jabatannya untuk mendukung Proses terl...